Senin, 8 Maret 2021
  • |
  • Tentang Kami
  • |
  • Redaksi
  • |
  • Kontak Kami
  • |
  • Iklan Gratis
  • Login
Portal Berita Pekanbaru Riau - Koran Riau - Portal Berita Riau Pekanbaru Terupdate Terpopuler Terkini - Berita Riau Terkini - Koranriau.com
No Result
View All Result
  • Home
  • RiauNew
  • Politik
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Fokus
      • Hukum
      • Kriminal
      • Peristiwa
  • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Unik
    • Dewasa
  • Religi
  • Home
  • RiauNew
  • Politik
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Fokus
      • Hukum
      • Kriminal
      • Peristiwa
  • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Unik
    • Dewasa
  • Religi
No Result
View All Result
Koran Riau
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Riau

Terbukti Bersalah Membunuh Suami, Suci Handriani Tertunduk Lesu Divonis 15 Tahun oleh PN Rohil

Muhammad Rifki by Muhammad Rifki
Sabtu. 27 Juli 2019 - 15:00
in Berita Riau, Berita Rohil
0
87576657487 suci h - Terbukti Bersalah Membunuh Suami, Suci Handriani Tertunduk Lesu Divonis 15 Tahun oleh PN Rohil
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN RIAU,BAGANSIAPIAPI – Terdakwa Suci Handriani alias Lusi (23) warga SP V Kepenghuluan Pakaitan Kecamatan Pakaitan Kabupaten Rohil – Riau tertunduk lesu setelah mendengara putusan majelis hakim pengadilan negeri (PN) Rohil yang memvonis terdakwa 15 tahun penjara.

Terdakwa Suci Handriani terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan terdakwa bersama selingkuhan yang bernama EWN (DPO) terhadap suaminya Dedy pada 11 Agustus 2018 lalu.

Baca Juga:

gubri pimpin rapat percepatan penanganan covid 19 120x86 - Terbukti Bersalah Membunuh Suami, Suci Handriani Tertunduk Lesu Divonis 15 Tahun oleh PN Rohil

Tren Meningkat, Gubri Pimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid-19 Di Siak

Senin. 24 Agustus 2020 - 04:15
ketua tp pkk riau imbau masyarakat di tualang siak terapkan protokol kesehatan 120x86 - Terbukti Bersalah Membunuh Suami, Suci Handriani Tertunduk Lesu Divonis 15 Tahun oleh PN Rohil

Ketua TP PKK Riau Imbau Masyarakat Di Tualang Siak Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Senin. 24 Agustus 2020 - 04:13
640 orang pasien covid 19 di riau telah sembuh 120x86 - Terbukti Bersalah Membunuh Suami, Suci Handriani Tertunduk Lesu Divonis 15 Tahun oleh PN Rohil

640 Orang Pasien Covid-19 Di Riau Telah Sembuh

Senin. 24 Agustus 2020 - 04:09
gubri pimpin rapat percepatan penanganan covid 19 120x86 - Terbukti Bersalah Membunuh Suami, Suci Handriani Tertunduk Lesu Divonis 15 Tahun oleh PN Rohil

Gubri Pimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid 19 Di Siak

Senin. 24 Agustus 2020 - 04:04

Sidang yang digelar pada Rabu 24 Juli 2019 sekira pukul 16.50 wib dipimpin oleh ketua majelis hakim Muhammad Hanfi Insya SH MH dengan dua hakim anggota Lukman Nulhakim SH MH dan Rina Yose SH dibantu oleh panitra penganti (PP) Nofiyanti SH.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Rohil Marulli Tua Sitanggang SH sedang terdakwa didamping Daniel Pratama SH.

Terkait :   Polsek Tapung Hulu Ringkus Seorang Pengedar Shabu-shabu di Desa Senama Nenek

Pada amar putusan yang dibacakan ketua majelis hakim, terdengar, bahwa terdakwa Suci Handriani divonis oleh majelis hakim 15 tahun penjara. Terdakwa telah terbukti melanggar pasal 340 KUHPidana, bahwa majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagian orang yang melakuka atau turut serta melakukan dengan sengaja dengan merencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.

Dalam putusan majelis hakim ada bererapa hal yang memberatkan terdakwa yaitu perbuatan terdakwa sangat mersahkan masyarakat, perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa orang lain.

Sementara hal hal yang meringan terdakwa, terdakwa menyesali perbuatan nya, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa sopan saat di persidangan.

Sebelumnya, Suci Handriani dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) Reza Risky Fadillah SH dari Kejari Rohil 18 tahun penjara. Terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana pembunuhan, sehingga terdakwa dituntut dengan pasal 340 jo 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Informasi yang dirangkum sebelumnya, bahwa kejadian kasus pembunuhan tersebut terjadi sekira 11 agustus 2018 saat terdakwa Suci Handriani dan suaminya Dedy menuju pulang ke rumahnya di Pakaitan dari Bagan Batu, sekitar di lokasi perkebunan PT Jatim, Suci Handriani dan suaminya Dedy yang menaiki sepeda motor tiba tiba diberhentikan oleh dua orang lelaki yang tidak lain EWN mantan pacar terdakwa Suci Handriani bersama satu temanya yang masih dalam pencarian polisi (DPO) mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan razia tindak pidana narkoba.

Terkait :   Di Pangkalan Kerinci Kebakaran Lahan Kembali Berkobar, hingga Malam Belum Padam

Saat berhenti, tas milik korban pura pura digeledah oleh pelaku dan tiba tiba kepala korban Dedy dipukul berkali kali oleh EWN, hingga tewas dan mayat korban saat itu dibuang ke semak belukar sejauh 1 kilometer dari tempat kejadian perkara.

Dari pengakuan Suci Handriani alias Lusi pada sidang sebelumnya, bahwa Suci Handriani sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri dan sering komunikasi melalui HP tanpa diketahui suamainya,

Saat itulah Suci Handriani sering curhat kepada pelaku EWN untuk merencanakan pembunuhan dan menentukan lokasi tempat pembunuhan suaminya kepada pelaku EWN melalui telepon genggamnya yang saat itu terdakwa Suci Handriani dan suaminya sedang berangkat menuju ke Bagan Batu.

Untuk menghilangkan kecurigan, setelah melakukan pembunuhan itu terdakwa Suci Handriani alias Lusi bersama mantan pacarnya EWN dengan modus berpura pura melapor kepada warga bahwa dirinya bersama suaminya mengalami kejadian perampokan saat pulang dari Bagan Batu menuju rumahnya di Pakaitan. (R15)

Sumber:RIAUSKY.COM

Tags: Suci Handriani Tertunduk Lesu Divonis 15 Tahun oleh PN RohilTerbukti Bersalah Membunuh Suami

Related Posts

Gubernur Riau Syamsuar memimpin rapat percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak.

Tren Meningkat, Gubri Pimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid-19 Di Siak

by Admin Koran Riau
Senin. 24 Agustus 2020 - 04:15
0

Portal Berita Riau - Berita Riau : Tren Meningkat, Gubri Pimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid-19 Di Siak. Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar...

ketua-tp-pkk-riau-imbau-masyarakat-di-tualang-siak-terapkan-protokol-kesehatan

Ketua TP PKK Riau Imbau Masyarakat Di Tualang Siak Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

by Admin Koran Riau
Senin. 24 Agustus 2020 - 04:13
0

Portal Berita Riau - Berita Riau : Ketua TP PKK Riau Imbau Masyarakat Di Tualang Siak Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19....

Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Provinsi Riau mengumumkan, bahwa per hari Selasa (18/08/2020)

640 Orang Pasien Covid-19 Di Riau Telah Sembuh

by Admin Koran Riau
Senin. 24 Agustus 2020 - 04:09
0

Portal Berita Riau - Berita Riau : 640 Orang Pasien Covid-19 Di Riau Telah Sembuh. Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di...

Gubernur Riau Syamsuar memimpin rapat percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak.

Gubri Pimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid 19 Di Siak

by Admin Koran Riau
Senin. 24 Agustus 2020 - 04:04
0

Portal Berita Riau - Berita Riau : SIAK - Gubri Pimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid 19 Di Siak. Gubernur Riau...

coroona - Terbukti Bersalah Membunuh Suami, Suci Handriani Tertunduk Lesu Divonis 15 Tahun oleh PN Rohil

Bertambah,Salah Satu Warga Riau Positif Corona

by Muhammad Rifki
Kamis. 19 Maret 2020 - 11:37
0

Koranriau.com Juru bicara pemerintah terkait Corona, Achmad Yurianto telah merilis jumlah terbaru masyarakat Indonesia yang positif terkena Virus Corona “Ada...

gubrii - Terbukti Bersalah Membunuh Suami, Suci Handriani Tertunduk Lesu Divonis 15 Tahun oleh PN Rohil

GubRi Menegaskan Untuk Setop Kedatangan dari Malaysia dan Singapura

by Muhammad Rifki
Rabu. 18 Maret 2020 - 15:44
0

Koranriau.com, Pemerintah Provinsi Riau, langsung mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi masuknya virus corona (covid-19) di wilayah Riau, Gubernur Riau, Syamsuar,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

BERITA POPULER

  • bndung - Terbukti Bersalah Membunuh Suami, Suci Handriani Tertunduk Lesu Divonis 15 Tahun oleh PN Rohil

    Viral!!!,Pesona Siswi SMA Cantik di Bandung Ini Bikin Warganet Deg-degan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Terjadi Lagi Di Tikungan Maut Japura, Begini Kronologinya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Mengejutkan Ternyata 55 Siswa SMP di Pekanbaru Sayat Tangan Ternyata Perempuan Dan Hanya 1 Laki – Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Meningkat, Gubri Pimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid-19 Di Siak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LIVE Streaming Timnas U-23 Indonesia Vs Bali United Malam Ini, VIDEO Live Indosiar Jumat 18.30 WIB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Gubernur Riau Syamsuar memimpin rapat percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak.

Tren Meningkat, Gubri Pimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid-19 Di Siak

Senin. 24 Agustus 2020 - 04:15
ketua-tp-pkk-riau-imbau-masyarakat-di-tualang-siak-terapkan-protokol-kesehatan

Ketua TP PKK Riau Imbau Masyarakat Di Tualang Siak Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Senin. 24 Agustus 2020 - 04:13
Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Provinsi Riau mengumumkan, bahwa per hari Selasa (18/08/2020)

640 Orang Pasien Covid-19 Di Riau Telah Sembuh

Senin. 24 Agustus 2020 - 04:09
Gubernur Riau Syamsuar memimpin rapat percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak.

Gubri Pimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid 19 Di Siak

Senin. 24 Agustus 2020 - 04:04
  • ∘ Tentang Kami
  • ∘ Redaksi
  • ∘ Kontak Kami
  • ∘ Iklan
  • ∘ Pedoman Cyber
  • ∘ Disclaimer
  • ∘ Privacy
  • ∘ Terms and Conditions
  • ∘ Link
PORTAL BERITA RIAU

Copyright © 2020 Koranriau.com All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Riau
  • Politik
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Fokus
      • Hukum
      • Kriminal
      • Peristiwa
  • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Unik
    • Dewasa
  • Religi

Copyright © 2020 Koranriau.com All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In