Bangkinang Kota, Kampar (Berseripos.co.id)
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar bersama Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Kabupaten Kampar menggelar Pelatihan Tenaga Pendamping Kelompok Bina Keluarga di 8 (delapan) Kecamatan se-Kabupaten Kampar. Pelatihan digelar secara bergilir di delapan kecamatan selama dua pekan dari 22 November s/d 5 Desember 2017.
Demikian disampaikan Ketua PPKS Kabupaten Kampar, Abdul Riva’i SAg didampingi Kasubbid Ketahanan Keluarga DPPKBP3A Kabupaten Kampar Ns Erwina Rinding, ST. S.Kep, selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), bersama staf kepada berseripos.co.id, Kamis (21/12/2017).
“Ada delapan kecamatan yang menjadi sasaran kegiatan Pelatihan Tenaga Pendamping Kelompok Bina Keluarga,” ujar Riva’i.
Delapan kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Bangkinang Kota, Salo, Tapung, Kampar Kiri, Bangkinang, Siak Hulu, Tambang dan Gunung Sahilan. Tempat kegiatan adalah di Balai Penyuluhan KB DPPKBP3A Kabupaten Kampar yang ada di kecamatan.
Penyuluh atau narasumber terdiri dari pengurus PPKS Kabupaten Kampar yakni, Abd Riva’i SAg, Iskandar, SP, Tanzili Ali, S.Sos, Dwi Astuti, SE dan Ns Erwina Rinding. ST. S.Kep. Sedangkan peserta sebanyak 30 orang dari setiap kecamatan atau 240 orang dari delapan kecamatan tersebut, yang terdiri dari kader poktan (kelompok kegiatan), pengurus PPKS Kecamatan, aparat desa koordinator KB Kecamatan, petugas penyuluh keluarga berencana. Kader Poktan ini berasal dari anggota bina keluarga balita (BKB), Bina Keluarga Lansia (BKL), Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS).
Materi pelatihan/penyuluhan untuk keluarga balita dan anak mencakup penyiapan kualitas anak sebagai sumber daya manusia dimulai sejak dini bahkan sejak dari terjadinya janin dalam kandungan sampai anak masuk sekolah yang sangat memerlukan proses melalui pengasuhan yang benar. Layanan konseling yang diberikan kepada keluarga bertujuan membantu keluarga dalam mengatasi permasalahan yang muncul dalam mengasuh dan membina tumbuh kembang anak. Sasaran konseling adalah keluarga yang mempunyai anak mulai lahir sampai usia 10 tahun yang mempunyai permasalahan dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak.
Sedangkan materi penyuluhan keluarga lansia (BKL) yakni, bahwa lanjut usia adalah proses alami yang disertai adanya penurunan fisik, psikologis maupun sosial yang saling berinteraksi satu sama lain. Keadaan ini cenderung berpotensi menimbulkan masalah kesehatan secara umum maupun kesehatan jiwa secara khusus pada lansia. Keluarga memiliki lansia sangat penting dalam menjaga kesehatan jiwa lansia termasuk kesehatan fisik yang menyangkut aspek promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif serta psikososial yang menyertai kehidupan lansia.
“Diharapkan para lansia dapat menikmati hari tua atau jaminan hari tua dan menjadi lansia tangguh,” ujar Riva’i.
Kemudian Penyuluhan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yakni, UPPKS merupakan kegiatan usaha ekonomi produktif keluarga, terutama Pasangan Usia Subur (PUS), Keluarga Pra Sejahtera (KPS) dan Keluarga Sejahtera I (KS I) baik peserta KB maupun bukan peserta KB. Sedangkan KS II keatas diharapkan dapat menjadi motivator dalam pengelolaan kelompok UPPKS.
“UPPKS diharapkan menjadi kegiatan yang inovatif, kreatif sehingga dapat berkembang dan berjalan secara berkesinambungan serta memperoleh hasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” imbuh Riva’i.
Penulis : Canggih/HJ