Tambang, Kampar (Berseripos.co.id)
Meski Ketua Panitia Pilkades Palung Raya dan satu orang anggotanya menolak dilaksanakannya Perhitungan Ulang Surat Suara Hasil Pilkades Palung Raya, Namun Pemerintah Kecamatan Tambang melalui Camat Tambang tetap ngotot melaksanakan perhitungan Ulang Surat Suara Hasil Pilkades Palung Raya Bulan November lalu.
Dihadapan Forum, Camat Tambang menyampaikan bahwa dirinya terkait penolakan tersebut, dirinya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar dan diminta untuk tetap melaksanakan Perhitungan Ulang Surat Suara Pilkades Palung Raya.
Karena Pemerintah Kecamatan Tambang melalui Camat Tambang tetap ngotot untuk melaksanakan Perhitungan Ulang Surat Suara, Ketua Panitia Pilkades Palung Raya serta satu orang anggotanya selanjutnya menyerahkan berkas penolakan yang telah ditandatangani oleh panitia yang menolak, dan menyerahkan kunci surat suara. Selanjutnya Panitia yang menolak sepakat meninggalkan forum Perhitungan Ulang Surat Suara yang digelar di Aula Kantor Camat Tambang, Kamis (21/12/2017) pagi.
Dihadapan Forum, Panitia menyampaikan bahwa mereka telah bekerja sesuai dengan peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Bupati Kampar, dan menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap Perhitungan Ulang Surat Suara Pilkades Palung Raya sembari pergi meninggalkan forum Perhitungan Ulang Surat Suara Hasil Pilkades Palung Raya.
Penulis : Canggih