Pinggir, Bengkalis (Berseripos.co.id)
Geger! Warga Sialang Rimbun Desa Semunai Kecamatan Pinggir dihebohkan dengan kelakuan anak lelaki dibawah umur yang menyetubuhi anak perempuan dibawah umur juga.
Kejadian persetubuhan kedua anak dibawah umur ini terjadi di kediaman salah seorang warga RT 005/RW 001, Sialang Rumbun, desa Semunai Kecamatan Pinggir, Jumat (8/12/2017).
Seorang anak lelaki dengan inisial AP (14) ini nekat menyetubuhi seorang anak perempuan yang masih dibawah umur, sebut saja Bunga (7) yang masih tetangganya sendiri.
Pengungkapan persetubuhan kedua anak dibawah umur ini bermula dari kecurigaan ibu korban yang pada saat itu sedang tidur dikasur kamarnya, tiba-tiba merasa bergoyang, dan membuat ibu korban sontak terbangun dan melihat Putrinya yang masih duduk di kelas 1 SD itu tidak ada lagi didalam kamar, kemudian ibu korban langsung menghidupkan lampu dan bergegas mencarinya.
Saat mencari Putrinya didalam rumahnya, sontak ibu korban terkejut melihat AP (pelaku, Red) sedang menyetubuhi bunga putrinya yang masih terbaring layaknya hubungan suami istri, melihat kejadian tersebut ibu korban sempat melayangkan tangannya dan bertanya, “Kok kek gini kau”, Lantas sibocah terlapor AP menjawab “aku mimpi Pung”.
Selanjutnya, keluarga korban memanggil saksi dan warga untuk menyaksikan kelakuan pelaku. Melihat kejadian tersebut, kemudian Keluarga korban dan warga yang menyaksikan hal itu langsung membuat laporan ke Mapolsek Pinggir untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, Sik melalui jajaran Kapolsek Pinggir Kompol Ernis Sitinjak SH. Sik membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporannya dan langsung menerjunkan Team Polsek Pinggir guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan lansung mengamankan anak lelaki dibawah umur tersebut.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek pinggir guna proses hukum selanjutnya,” terangnya.
Penulis : Bagus Tian.S