Mandau, Bengkalis (Berseripos.co.id)
Lagi-lagi 3 Orang Pelaku Bandar dan Pemakai Narkoba Jenis Shabu-shabu digerebek Team Opsnal Polsek Mandau.
Hal ini berawal dari penangkapan salah seorang wanita yang berinisial Ar (26) warga Jalan Baru Duri XIII Rt:02/Rw:04 Desa Bumbung Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Ar ditangkap saat sedang asik bersama 2 rekanya ETP (49) dan SD.Tampubolon (54) yang sedang mengkomsumai Narkoba jenis Shabu-shabu dirumah kediaman ETP, yang berada di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 34 Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Dijelaskan Kapolsek Mandau, bersama tersangka Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan Barang Bukti(BB) berupa, 4 Paket Narkoba jenis Shabu-shabu dengan total harga Rp.10.000.000,-(Sepuluh Juta Rupiah), 3 Paket Shabu bungkus kecil siap edar dengan harga Rp. 100.000,(Seratus Ribu Rupiah) yang dibungkus dengan kertas majalah, 1 buah dompet kain warna merah, 1 Pac bungkus plastik Shabu, Uang tunai senilai 1.460.000,(Satu Juta Empat Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) yang diduga dari hasil penjualan beserta barang bukti lainya Dompet kain warna pink, 1 set alat isap(Bong) dan 3 buah Hp, jenis merk Nokia, Linovo dan Nokia merk warna hitam yang diamankan dari 3 tersangka.
“Saat ini 3 tersangka beserta barang buktinya telah diamankan di Polsek Mandau guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya. (Bagus Tian.S)