Kampar (Berseripos.co.id)
Robinson Tambunan kecewa, pasalnya dirinya tak kunjung dipanggil dan dimintai keterangan terkait laporannya di Satreskrim unit Tipidkor Polres Kampar perihal dugaan korupsi Kepala Desa Siabu kecamatan Salo.
Demikian dikatakan Robinson Tambunan kepada Berseripos.co.id, Kamis (26/10/2017) di Bangkinang Kota.
Robinson menduga bahwa laporan yang telah dilayangkannya telah ‘masuk angin’.
“Sudah 17 hari laporan saya masuk, namun sampai hari ini belum juga ada tindak lanjutnya,” ujar Robinson.
Robinson juga menegaskan bahwa dirinya akan mencabut kembali laporannya, apabila dalam minggu ini belum juga ada respon/tindaklanjut dari Polres Kampar.
“Kalau dalam minggu ini tidak juga ada tindaklanjutnya, laporan akan saya cabut,” tegasnya. (Canggih)